Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU di 38 Kota Kabupaten Jawa Timur Ditiadakan
![Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU di 38 Kota Kabupaten Jawa Timur Ditiadakan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/15/ilustrasi-mobil-dinas-foto-bimbiradar-bogor-51.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seluruh mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 38 kabupaten/kota Jawa Timur ditarik. Hal itu dilakukan untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD).
Sekertaris KPU Jawa Timur Nanik Karsini mengungkapkam mobil dinas ditarik karena masa sewanya sudah habis pada tahun 2025 dan sudah tidak diperpanjang.
"Ditarik karena sudah habis masa sewanya, tahun 2025 sudah tidak dianggarkan sewanya," ujar Nanik, Rabu (12/2).
Dia menyebutkan alasan ditiadakan pengadaan sewa mobil ini karena adanya pemotongan anggaran dari pusat.
"Ada pemotongan anggaran 2025 sehingga anggaran sewa mobil ditiadakan," katanya.
Dia menjelaskan mobil dinas yang ditarik itu adalah semua kendaraan, baik untuk ketua KPU, sekertaris, hingga anggota.
"Mobil dinas untuk ketua KPU, anggota KPU, dan sekretaris KPU kabupaten semua ditarik," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementrian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Mobil dinas KPU di 38 kota/kabupaten Jawa Timur ditarik imbas efesiensi anggaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News