Eri Cahyadi Ungkap Pelaku Penipuan UMKM di Surabaya Dipecat Karena Kasus ATK
![Eri Cahyadi Ungkap Pelaku Penipuan UMKM di Surabaya Dipecat Karena Kasus ATK - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/01/17/wali-kota-surabaya-eri-cahyadi-menyebutkan-sebanyak-enam-tam-lu5h.jpg)
Sejumlah UMKM di kawasan Benowo tertipu oknum yang mengaku sebagai ASN bernama Bramasta Afrizal Riyadi.
Bentuk penipuan yang dilakukan, para UMKM difasilitasi membuat daftar akun pinjaman online (pinjol). Namun, akun yang didaftarkan justru digunakan pelaku sendiri untuk melakukan pinjaman sehingga uangnya masuk ke rekening pribadi.
Atas hal itu, pelaku UMKM harus membayar tagihan bulanan yang uang pinjamannya tak pernah digunakan.
Guna mengelabui para UMKM, Bram menyebutkan program itu besutan Pemkot Surabaya, bahkan sosialisasinya dilakukan di Kantor Kelurahan. Hal itu yang membuat masyarakat percaya. (mcr23/jpnn)
Pelaku yang tipu UMKM ternyata pegawai kontrak yang dipecat karena kasus ATK
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News