Eri Cahyadi Ungkap Pelaku Penipuan UMKM di Surabaya Dipecat Karena Kasus ATK

Senin, 10 Februari 2025 – 15:03 WIB
Eri Cahyadi Ungkap Pelaku Penipuan UMKM di Surabaya Dipecat Karena Kasus ATK  - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Sejumlah UMKM di kawasan Benowo tertipu oknum yang mengaku sebagai ASN bernama Bramasta Afrizal Riyadi.

Bentuk penipuan yang dilakukan, para UMKM difasilitasi membuat daftar akun pinjaman online (pinjol). Namun, akun yang didaftarkan justru digunakan pelaku sendiri untuk melakukan pinjaman sehingga uangnya masuk ke rekening pribadi.

Atas hal itu, pelaku UMKM harus membayar tagihan bulanan yang uang pinjamannya tak pernah digunakan.

Guna mengelabui para UMKM, Bram menyebutkan program itu besutan Pemkot Surabaya, bahkan sosialisasinya dilakukan di Kantor Kelurahan. Hal itu yang membuat masyarakat percaya. (mcr23/jpnn)

Pelaku yang tipu UMKM ternyata pegawai kontrak yang dipecat karena kasus ATK

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News