Pemkot Surabaya Bakal Buat Perda Panti Asuhan, Cegah Kasus Pencabulan Terulang
![Pemkot Surabaya Bakal Buat Perda Panti Asuhan, Cegah Kasus Pencabulan Terulang - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2025/02/07/wali-kota-surabaya-eri-cahyadi-berencana-buat-perda-panti-as-cpas.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya berencana membuat peraturan daerah (Perda) panti asuhan. Rencana itu menyikapi kasus pencabulan di sebuah panti asuhan tak berizin yang dilakukan oleh pemiliknya.
Tujuan dibuat perda nanti agar kejadian serupa tidak terulang. Hal itu juga untuk memperketat perizinan panti asuhan di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah berkoordinasi dengan DPRD tentang wacana pembentukan perda panti asuhan itu.
“Perda ini insyaallah sudah saya koordinasikan dengan beberapa anggota DPRD dengan Komisi D utamanya. Semoga segera (menjadi) perda,” kata Eri, Jumat (7/2).
Eri mengungkapkan selama ini panti asuhan di Kota Pahlawan semakin banyak. Namun, anak-anak yang diasuh bukan warga Surabaya, melainkan berasal dari luar kota.
“Panti asuhan ini makin banyak, makin menjamur dan ternyata yang di dalam panti asuhan bukan orang Surabaya. Dia bawa orang dari luar, lalu membentuk panti asuhan agar dapat bantuan. Uang ini tersalur ke mana,” ucapnya.
Maka dari itu, dengan adanya perda nantinya bisa dilakukan pembatasan untuk mendirikan sebuah panti asuhan.
“Dengan perda itu maka kami bisa membatasi. Kalau mau buat panti asuhan harus ada syaratnya,” tuturnya.
Cegah kasus pencabulan berulang di panti asuhan, Pemkot Surabaya berencana bikin perda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News