Warga Surabaya Kesusahan Cari Elpiji 3 Kg Setelah Pengecer Dilarang Berjualan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah menerapkan kebijakan baru mekanisme penjualan elpiji 3 kg dengan melarang pengecer menjualnya. Warga pun hanya bisa membeli lewat pangkalan resmi.
Kebijakan yang diterapkan sejak Sabtu (1/2) lalu ini ternyata menyusahkan warga. Mereka yang biasa membeli di toko kelontong atau warung-warung kini harus membelinya di pangkalan yang jaraknya jauh dari rumah.
Pangkalan elpiji 3kg di kawasan Kampung Malang Tengah I, Kecamatan Tegalsari Surabaya sempat mengalami antrean panjang di pagi hari.
Salah satu warga Hanafi (32) mengungkapkan sempat kesulitan mencari elpiji 3 kg di sejumlah warung kawasan Kaliasin. Setelah dilakukan pencarian, bertemulah pangkalan elpiji 3 kg di kawasan Kampung Malang Tengah.
"Sudah cari di warung warung enggak ada, enggak tahu kalau mereka enggak boleh jualan, nyari ke warung kelontong daerah Kaliasin, tetapi enggak ada semua," ungkapnya.
Dia menggunakan gas melon itu hanya untuk kebutuhan rumah tangga.
"Buat rumah tangga, enggak ada pemberitahuan di awal," kata dia.
Selain di warung, dia sudah mencari di beberapa agen, tetapi hanya di Kampung Tengah I, Surabaya saja yang tersedia.
Cerita warga Surabaya kesulitan cari LPG 3kg pascapengecer dilarang jualan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News