Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Masyarakat Antre Beli di Pangkalan Gas Surabaya

Selasa, 04 Februari 2025 – 20:18 WIB
Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Masyarakat Antre Beli di Pangkalan Gas Surabaya - JPNN.com Jatim
Masyarakat beli elpiji 3 kg di pangkalan Kampung Malang Tengah I, Kecamatan Tegalsari Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah melarang pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram pada Sabtu (1/2) lalu. Hal itu mengakibatkan antrean panjang di salah satu pangkalan gas melon di Kampung Malang Tengah I, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Masyarakat berbondong-bondong datang ke pangkalan sepagi mungkin agar mendapatkan jatah gas subsidi tersebut.

Pemilik pangkalan Agus (55) mengungkapkan sejak diberlakukannya aturan tersebut, banyak masyarakat yang mencari elpiji di tempatnya, bahkan mereka rela mengantre setelah salat Subuh.

“Antre tadi, tetapi alhamdulillah dapat semua, mulai kemarin (antrenya). Orang-orang mulai Subuh sudah antre, kalau sore enggak ada (antrean),” kata Agus, Selasa (4/1).

Agus mengungkapkan dalam satu hari bisa menjual 350-400 tabung elpiji 3 kilogram. Agar semua kebagian, dia membatasi setiap orang hanya boleh membeli empat tabung. Agus menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp18 ribu.

“Paling banyak tak kasih empat tabung biar semua dapat. Ada yang beli lebih dari itu, tetapi berhubung yang antre banyak ya harus dibagi supaya enggak chaos (ricuh), satu hari saya dapat satu truk isi 350. Setiap hari langsung dari agen,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan itu sangat memengaruhi masyarakat. Sebab, mereka akan kesulitan mencari elpiji 3 kilogram, jika kehabisan pada malam hari pengecer tak boleh menjual.

“Iya pengaruh. Kalau enggak boleh mengecer masak masyarakat kehabisan (elpiji) malam-malam mengetuk di rumahku, enggak mungkin,” jelasnya.

Pangkalan elpiji 3 kilogram di Surabaya sempat mengalami antrean panjang pada pagi hari.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News