Soal MBG Gunakan Dana Zakat, Baznas: Tidak Akan Direalisasikan
Senin, 03 Februari 2025 – 16:40 WIB

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur, KH Ali Maschan Moesa, usai Rapat Koordinasi Persiapan Ramadhan 1446 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Jatim, di Jl Juanda Sidoarjo, Senin (3/2). (ANTARA/ Faizal Falakki)
Baznas akan selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Pihaknya memiliki tanggung jawab besar menyalurkan dana zakat, infaq, dan sedekah secara tepat sasaran.
Baznas Jatim selama ini telah menjalankan berbagai program sosial, termasuk bantuan untuk fakir miskin, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi umat.
Dengan kejelasan mengenai kebijakan tersebut, Baznas memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun akan digunakan untuk kepentingan yang sesuai dengan syariat dan regulasi yang berlaku. (antara/mcr12/jpnn)
Baznas Jatim menyatakan program makan bergizi gratis atau MBG tidak akan menggunakan dana zakat.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News