Pj Gubernur Jatim Setuju Pendanaan Program MBG Diambil dari Dana Zakat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyetujui usulan pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) diambil dari dana zakat.
Dia menilai selama ini dana zakat yang dikelola oleh Baznas Jatim berkontribusi menjalankan program-program pemerintahan, seperti pendampingan pelaku usaha hingga pendidikan.
“Ya, sah-sah saja. Memang itu sumber pendapatan juga untuk digunakan. Selama ini Baznas sudah digunakan selaras dengan program pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota,” ujar Adhy seusai Rapat Paripurna di DPRD Jatim, Senin (20/1).
Pasalnya, dana zakat selama ini kerap digunakan membantu program pemerintah maka tidak ada salahnya hal serupa diterapkan untuk MBG.
"Misalnya, untuk zakat pemberdayaan ekonomi, zakat produktif, beasiswa. Tidak ada salahnya kalau nanti digunakan untuk bantuan makan bergizi gratis," katanya.
Usulan dana zakat itu supaya berkontribusi membantu pendanaan MBG karena program tersebut belum dirasakan semua sekolah di berbagai daerah.
Terpisah, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan penggunaan zakat tidak bisa asal-asalan diberikan ke semua orang.
Dia menjelaskan penyaluran zakat diperuntukkan bagi asnaf atau kelompok orang yang berhak menerima zakat seperti fakir miskin, amil zakat, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Pj Gubernur Jatin Adhy Karyono menyatakan tanggapannya terkait usulan pendanaan program MBG menggunakan dana zakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News