Pemkab Sumenep Bantah Perintahkan Garap Lahan Tambak Garam di Atas Perairan

Sabtu, 25 Januari 2025 – 16:10 WIB
Pemkab Sumenep Bantah Perintahkan Garap Lahan Tambak Garam di Atas Perairan - JPNN.com Jatim
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. ANTARA/ HO-Pemkab Sumenep

Konflik penggarapan tambak garam di Dusun Tapakerbau Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura itu terjadi pada pertengahan 2023. Konflik tersebut reda setelah dilakukan pertemuan kedua belah pihak pada Desember 2023.

Dalam pertemuan itu, disepakati kegiatan penggarapan lahan tambak garam dihentikan. Kini pemilik kembali hendak melanjutkan rencananya, bahkan telah mendatangkan alat berat, tetapi warga tetap menolak.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan atas adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep.

Trenggono menegaskan bahwa pihaknya segera menginvestigasi guna memastikan legalitas dan dampak terhadap pengelolaan ruang laut di daerah tersebut.

"Kami turunkan tim ke sana," kata Trenggono seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

Trenggono juga menyebutkan bahwa persoalan penerbitan sertifikat di wilayah perairan tak hanya terjadi di Sumenep. Masalah serupa juga sebelumnya sudah ditemukan di Tangerang, Bekasi, Batam, Sidoarjo, dan Surabaya.

Dia menyebutkan, terdapat 196 kasus serupa yang telah ditemukan di berbagai wilayah. Namun, sebagian besar kasus tersebut tidak terpublikasi oleh media.

Sementara itu, di Pamekasan, pesisir pantai yang diklaim sebagai milik pribadi warga mencapai 12 hektare, terletak di pesisir Pantai Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Kasus ini pernah dilaporkan ke DPRD Pamekasan pada 2017, akan tetapi hingga kini belum tuntas. (antara/mcr12/jpnn)

Bupati Sumenep Achmad Fauzi memberikan klarifikasi terkait instruksi penggarapan lahan tambak garam di Gersik Putih.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News