HGB Laut Sidoarjo Jadi Sorotan DPRD Jatim, Diduga Langgar Tata Ruang

Selasa, 21 Januari 2025 – 22:05 WIB
HGB Laut Sidoarjo Jadi Sorotan DPRD Jatim, Diduga Langgar Tata Ruang - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, saat memberikan keterangan di Surabaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/ Faizal Falakki)

"Kejelasan status kawasan ini harus segera terungkap dalam waktu dekat," katanya.

Berdasarkan penelusuran melalui laman bhumi.atrbpn.go.id, ditemukan dua bidang tanah di wilayah tersebut yang berstatus HGB.

Bidang pertama, dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 00182, memiliki luas 2.851.652 meter persegi dan mencakup wilayah daratan Kecamatan Sedati, Sidoarjo, hingga ke arah laut lepas.

Bidang kedua, dengan NIB 00030, memiliki luas 1.523.655 meter persegi yang membentang di wilayah laut serta sedikit menyentuh daratan Sidoarjo.

HGB itu milik dua perusahaan milik PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang. PT Surya Inti Permata memiliki dua dokumen dengan HGB 285,16 hektare dan 219,31 hektare, sedangkan PT Semeru Cemerlang memiliki HGB 152,36 hektare. (antara/mcr12/jpnn)

DPRD Jatim menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang pada temuan HGB di laut Sidoarjo.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News