HGB Laut Sidoarjo Jadi Sorotan DPRD Jatim, Diduga Langgar Tata Ruang
"Kejelasan status kawasan ini harus segera terungkap dalam waktu dekat," katanya.
Berdasarkan penelusuran melalui laman bhumi.atrbpn.go.id, ditemukan dua bidang tanah di wilayah tersebut yang berstatus HGB.
Bidang pertama, dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 00182, memiliki luas 2.851.652 meter persegi dan mencakup wilayah daratan Kecamatan Sedati, Sidoarjo, hingga ke arah laut lepas.
Bidang kedua, dengan NIB 00030, memiliki luas 1.523.655 meter persegi yang membentang di wilayah laut serta sedikit menyentuh daratan Sidoarjo.
HGB itu milik dua perusahaan milik PT Surya Inti Permata dan satu milik PT Semeru Cemerlang. PT Surya Inti Permata memiliki dua dokumen dengan HGB 285,16 hektare dan 219,31 hektare, sedangkan PT Semeru Cemerlang memiliki HGB 152,36 hektare. (antara/mcr12/jpnn)
DPRD Jatim menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang pada temuan HGB di laut Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News