Pengamat Sebut Penambahan Reses DPD RI Tambah Beban APBN
“Kami minta stop menghambur-hamburkan dana APBN untuk kegiatan reses ini,” ucapnya.
Dia membeberkan perilaku korup tidak hanya berbentuk tindakan melawan hukum secara langsung, tetapi perilaku yang tidak mematuhi prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks ini, prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab harus tetap ditegakkan.
Karena itu, dia berharap kritik ini dapat menjadi perhatian bagi pimpinan DPD RI agar lebih bijak dalam membuat kebijakan anggaran.
“Kami harapkan, semua pihak yang terlibat bersikap terbuka terhadap kritik dan segera mengambil langkah korektif untuk memperbaiki kebijakan yang telah diambil,” tuturnya.
Sebelumnya, Indonesian Corrupt Workflow Investigation (ICWI), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi.
Menurut ICWI, penambahan jumlah reses yang tidak sesuai aturan berimplikasi pada penggunaan anggaran negara yang tidak semestinya, terutama di tengah kondisi fiskal negara yang defisit.
“Kami mendukung langkah ICWI ini demi tertibnya pengelolaan keuangan negara,” pungkas Hardjuno. (mcr23/jpnn)
Hardjuno Wiwoho menyoroti kebijakan penambahan reses yang dinilai menjadi beban APBN.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News