Camat Asemrowo Didampingi 6 Kuasa Hukumnya Lapor ke Polda Jatim

Jumat, 10 Januari 2025 – 15:33 WIB
Camat Asemrowo Didampingi 6 Kuasa Hukumnya Lapor ke Polda Jatim - JPNN.com Jatim
Camat Asemrowo Khusnul Amin bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Jatim untuk melaporkan pengunggah video yang menuduh dirinya selingkuh karena menyembunyikan perempuan di bawah mejanya, Jumat (10/1). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Camat Asemrowo Khusnul Amin bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Jatim melaporkan pengunggah video yang menuding dirinya melakukan tindak asusila karena menyembunyikan wanita di bawah mejanya, Jumat (10/1).

Khusnul Amin didampingi enam kuasa hukumnya tiba di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim sekitar 13.37 WIB. 

“Terkait penyebaran hoaks terhadap Kecamatan Asemrowo siang ini akan melakukan laporan di Polda,” kata kuasa hukum Abdul Rouf.

Dia menyebutkan barang bukti yang dibawa adalah sebuah video dengan narasi bahwa camat melakukan asusila. Rencananya ada beberapa akun yang akan dilaporkan.

“Nanti kami jelaskan setelah laporan polisi (LP) ada beberapa akun,” ujarnya.

Dia mengungkapkan berkas laporan yang diajukan terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

“Laporan hoaks, nanti saya jelaskan setelah laporan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Asemrowo Khusnul Amin mengaku laporan yang dibuat memang diarahkan oleh Wali Kota Surabaya, sekaligus keinginannya sendiri.

Didampingi 6 kuasa hukum, Camat Asemrowo datangi Polda untuk buat laporan terkait tuduhan tindakan asusila yang tersebar di media sosial
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News