Camat Asemrowo Didampingi 6 Kuasa Hukumnya Lapor ke Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Camat Asemrowo Khusnul Amin bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Jatim melaporkan pengunggah video yang menuding dirinya melakukan tindak asusila karena menyembunyikan wanita di bawah mejanya, Jumat (10/1).
Khusnul Amin didampingi enam kuasa hukumnya tiba di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim sekitar 13.37 WIB.
“Terkait penyebaran hoaks terhadap Kecamatan Asemrowo siang ini akan melakukan laporan di Polda,” kata kuasa hukum Abdul Rouf.
Dia menyebutkan barang bukti yang dibawa adalah sebuah video dengan narasi bahwa camat melakukan asusila. Rencananya ada beberapa akun yang akan dilaporkan.
“Nanti kami jelaskan setelah laporan polisi (LP) ada beberapa akun,” ujarnya.
Dia mengungkapkan berkas laporan yang diajukan terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
“Laporan hoaks, nanti saya jelaskan setelah laporan,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Asemrowo Khusnul Amin mengaku laporan yang dibuat memang diarahkan oleh Wali Kota Surabaya, sekaligus keinginannya sendiri.
Didampingi 6 kuasa hukum, Camat Asemrowo datangi Polda untuk buat laporan terkait tuduhan tindakan asusila yang tersebar di media sosial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News