Izin Operasional & KIR Bus Pariwisata Kecelakaan di Batu Kedaluwarsa

Kamis, 09 Januari 2025 – 14:32 WIB
Izin Operasional & KIR Bus Pariwisata Kecelakaan di Batu Kedaluwarsa - JPNN.com Jatim
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin memberikan penjelasan terkait hasil penyelidikan kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu, Kamis (9/1). Foto: Source for JPNN

“Kami juga akan memeriksa lebih lanjut untuk menentukan sejauh mana tanggung jawab sopir dan perusahaan dalam memastikan kendaraan layak jalan. Ini akan memengaruhi penerapan pasal hukum nantinya,” katanya.

Selain faktor teknis dan administrasi, tim investigasi juga sedang mendalami kondisi geografis lokasi kecelakaan. Jalan menurun dengan kemiringan 5–7 derajat diyakini memperburuk dampak rem blong pada bus.

Polda Jatim dan Polres Batu sudah mengerahkan tim ahli untuk melakukan traffic accident analysis (TAA) guna mendalami penyebab pasti kecelakaan, melakukan pendalaman ramp check kendaraan yang terlibat khususnya bus untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan sehingga rem tidak berfungsi.

“Ini masih dalam pendalaman apakah dalam kondisi perseneling masuk atau netral nanti akan kami menunggu dari tim ahli,” kata Komarudin. (mcr12/jpnn)

Izin operasional dan KIR bus pariwisata kecelakaan di Kota Batu sudah kedaluwarsa sejak 2020.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News