Izin Operasional & KIR Bus Pariwisata Kecelakaan di Batu Kedaluwarsa
“Kami juga akan memeriksa lebih lanjut untuk menentukan sejauh mana tanggung jawab sopir dan perusahaan dalam memastikan kendaraan layak jalan. Ini akan memengaruhi penerapan pasal hukum nantinya,” katanya.
Selain faktor teknis dan administrasi, tim investigasi juga sedang mendalami kondisi geografis lokasi kecelakaan. Jalan menurun dengan kemiringan 5–7 derajat diyakini memperburuk dampak rem blong pada bus.
Polda Jatim dan Polres Batu sudah mengerahkan tim ahli untuk melakukan traffic accident analysis (TAA) guna mendalami penyebab pasti kecelakaan, melakukan pendalaman ramp check kendaraan yang terlibat khususnya bus untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan sehingga rem tidak berfungsi.
“Ini masih dalam pendalaman apakah dalam kondisi perseneling masuk atau netral nanti akan kami menunggu dari tim ahli,” kata Komarudin. (mcr12/jpnn)
Izin operasional dan KIR bus pariwisata kecelakaan di Kota Batu sudah kedaluwarsa sejak 2020.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News