Pakar Dorong Penerapan Digitalisasi & AI untuk Pemberantasan Mark Up Anggaran
Walakin, kata dia, diperlukan komitmen integritas dari para pelaksana.
“Jika tidak ada, teknologi secanggih apapun hasilnya akan sia sia. Penerapannya juga harus diikuti dengan penguatan budaya anti-korupsi di semua lini pemerintahan,” ucapnya.
Dia menilai teknologi hanya salah satu alat bantu, sedangkan akar permasalahan sering kali terletak pada budaya dan mentalitas para pelaku anggaran.
“Penting membangun budaya anti-korupsi yang dimulai dari tingkat eksekutif hingga ke level operasional,” paparnya.
Karena itu, diperlukan edukasi dan internalisasi nilai-nilai integritas di semua jenjang birokrasi. Pemerintah juga harus tegas dalam menindak pelanggaran sebagai bentuk edukasi publik.
“Kombinasi digitalisasi, teknologi AI, dan penguatan budaya anti-korupsi, praktik mark up dapat diminimalkan.
Di sisi lain, dia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang melibatkan berbagai pihak, termasuk yudikatif dan legislatif untuk memberantas korupsi.
“Langkah ini perlu didukung oleh semua pihak karena korupsi adalah musuh bersama. Dengan tata kelola yang baik, Indonesia bisa mewujudkan pembangunan yang lebih bersih dan tepat sasaran,” kata Hardjuno. (mcr23/jpnn)
Hardjuno Wiwoho berpendapat, penerapan digitalisasi dan teknologi kecerdasan buatan (AI) bisa digunakan untuk cegah markup anggaran
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News