Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman Gus Muhdlor, Divonis 4 Tahun
Kemudian indeks kemiskinan tercatat 5,00 poin pada 2023, lebih baik dari target tahun 2026. Selanjutnya Pertumbuhan ekonomi Sidoarjo mencapai 6,16 poin, melampaui target tahun 2026 yang hanya 5,53 poin.
Kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2023 tercatat 81,88 poin, melebihi target 81,62 poin yang ditetapkan untuk tahun 2026.
Gus Muhdlor juga menegaskan bahwa selama kepemimpinannya hingga tahun 2023, pendapatan pajak daerah terus mengalami kenaikan signifikan.
“Di tahun 2020 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 929 miliar rupiah. Di tahun 2021 periode saya memimpin sebagai Bupati Sidoarjo naik menjadi 1 triliun rupiah. Naik lagi di Tahun 2022, meningkat lagi menjadi 1,215 triliun rupiah. Di tahun 2023 mencapai 1,3 triliun rupiah. Total kenaikan sejak 2020 hingga 2023 mencapai lebih dari 40 persen, setara dengan 373 miliar rupiah," kata Gus Muhdlor dalam pledoi.
Selain vonis kurungan penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda kepada Gus Muhdlor sebesar Rp300 juta subsider enam bulan penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar. Saat hakim membacakan putusan, Gus Muhdlor terlihat berdiri tegar.
Dalam sidang putusan itu, dukungan terhadap Gus Muhdlor begitu besar, dua jam sebelum sidang mulai, berbagai elemen masyarakat sudah hadir di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Jalan Juanda, Sidoarjo.
Mereka yakin Gus Muhdlor yang tak tahu apa-apa perkara insentif justru tersandung hukum gegara ulah anak buahnya.
Kuasa Hukum Gus Muhdlor Mustofa Abidin mengatakan masih pikir-pikir dengan putusan tersebut. Sejak awal pihaknya berkeyakinan JPU tidak bisa membuktikan kesalahan di persidangan.
Hakim menilai Gus Muhdlor membuat infrastruktur di SIdoarjo mengalami kemajuan sehingga vonisnya diringankan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News