Berkelakuan Buruk, 48 Narapidana di Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal.
Apabila dikelompokkan berdasarkan lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak dengan 18 narapidana. Dilanjutkan dengan Lapas Kelas I Madiun dengan 14 orang. Untuk Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbangkan enam narapidana.
Masing-masing dua orang narapidana dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan, sedangkan Lapas I Malang menyumbangkan satu narapidana yang ikut dalam rombongan.
"Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol," ucap Heni.
Heni menjelaskan para narapidana itu bakal menempati kamar one man one cell. Artinya, dalam satu kamar hanya diisi satu napi dengan pengamanan super ketat.
Puluhan napi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security itu sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan. Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik sehingga mereka dipindahkan.
"Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi, selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan," jelasnya. (mcr12/jpnn)
Pemindahan puluhan narapidana dari sejumlah Lapas di jatim karena memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News