Lapas Tulungagung Isolasi 2 Napiter di Sel Khusus Selama 2 Pekan
BNPT dijadwalkan melakukan pembinaan secara virtual maupun pertemuan langsung untuk memastikan mereka sadar dan terbebas dari pengaruh ekstremis.
Selain dari BNPT, Lapas Kelas IIB Tulungagung juga segera bersurat ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk dilakukan penelitian pemasyarakatan (litmas) awal.
Hasil rekomendasi dari kedua lembaga negara ini, ditambah hasil evaluasi pengawasan langsung pihak lapas, baru akan dijadikan rujukan untuk diusulkan pelaksanaan ikrar kesetiaan NKRI ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Itu kalau hasil pembinaan dari BNPT, hasil litmas awal Bapas ditambah hasil pengawasan kita dinyatakan positif. Ada kesediaan dari napiter bersangkutan untuk mengakui Pancasila sebagai dasar negara dan kembali ke pelukan NKRI," katanya.
Setelah proses itu dilaksanakan, baru kedua napiter mendapatkan kembali hak-hak dasar sebagaimana warga binaan lain. Boleh membaur dengan warga binaan lain saat istirahat, bisa beribadah di masjid LP bersama yang lain, mendapat hak besuk dari keluarga, hingga hak mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
Sebaliknya, jika hasil rekomendasi belum memungkinkan untuk dilakukan ikrar kesetiaan terhadap NKRI, pembinaan napiter akan dilanjutkan, atau bahkan bisa dikembalikan Lapas.
"Sementara ini kami melihat perkembangannya cukup baik. Saat diserahkan (oleh densus/BNPT) ke kami, status keduanya juga sudah 'hijau'. Maksudnya, kadar ekstremisnya sudah rendah sehingga lebih mudah untuk dibina dan dibersihkan dari pengaruh radikalisme," kata Budiman. (antara/mcr12/jpnn)
Isolasi dua napiter berinisial GDR dan M untuk mencegah potensi paparan ideologi ekstremis.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News