Lapas Tulungagung Terima 2 Napiter Jaringan NII & JI dari Rutan Mako Brimob Cikeas
"Kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung rehabilitasi mereka agar bisa kembali menjadi warga negara yang baik. Melalui program pembinaan ini, harapannya adalah para napiter dapat berubah dan dapat diterima di masyarakat saat masa hukuman selesai," jelasnya.
Budiman menambahkan program pembinaan itu meliputi pelatihan keterampilan dan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial. Program tersebut telah terbukti berhasil sebelumnya.
Pada Desember 2023, Lapas Tulungagung menerima seorang mantan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial W.
Setelah mengikuti program pembinaan, W mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dibebaskan pada Maret 2024.
"Kami berharap langkah ini bisa terus berjalan dengan baik sehingga mereka yang sudah melalui pembinaan dapat hidup lebih baik di tengah masyarakat,” pungkas Budiman.
Dengan adanya pemindahan ini, LP Tulungagung berupaya tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program reintegrasi sosial pemerintah. (antara/mcr12/jpnn)
Lapas Tulungagung menerima dua napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas berinisial GDR dan M untuk menjalani program pembinaaan khusus.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News