Peredaran Rokok Ilegal di Jatim Tinggi, Negara Rugi Hingga Rp5 Miliar
Jumat, 25 Oktober 2024 – 12:47 WIB
"Secara keseluruhan, kalau dari persentase sesuai dengan hasil penelitian, dari seluruh rokok resmi yang beredar saat ini, sekitar 6,9 persen terdapat rokok ilegal," kata Nangkok. (antara/mcr12/jpnn)
Peredaran rokok ilegal di Jatim masih tinggi, selama periode Januari-Oktober 2024 memusnahkan lima juta batang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News