Peredaran Rokok Ilegal di Jatim Tinggi, Negara Rugi Hingga Rp5 Miliar

Jumat, 25 Oktober 2024 – 12:47 WIB
Peredaran Rokok Ilegal di Jatim Tinggi, Negara Rugi Hingga Rp5 Miliar - JPNN.com Jatim
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jawa Timur Andika Merry Rusdianto memberikan keteranganya usai pembukaan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal di Gedung Pertemuan Universitas Muhammadiyah Lamongan, Kamis (24/10). (ANTARA/ Alimun Khakim)

"Secara keseluruhan, kalau dari persentase sesuai dengan hasil penelitian, dari seluruh rokok resmi yang beredar saat ini, sekitar 6,9 persen terdapat rokok ilegal," kata Nangkok. (antara/mcr12/jpnn)

Peredaran rokok ilegal di Jatim masih tinggi, selama periode Januari-Oktober 2024 memusnahkan lima juta batang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News