2 Napiter Jaringan Jemaah Islamiyah di Lapas Ngawi Bebas Bersyarat

Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:35 WIB
2 Napiter Jaringan Jemaah Islamiyah di Lapas Ngawi Bebas Bersyarat - JPNN.com Jatim
Dua narapidana kasus terorisme (napiter) Lapas Ngawi yang mendapatkan pembebasan bersyarat sedang mengurus surat pengawasan di Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi, Kamis (17/10). ANTARA/Louis Rika

Sebelum mendapatkan kebebasan bersyarat, FM dan ES telah mengikuti berbagai program pembinaan di lapas setempat, meliputi kegiatan keagamaan, konseling, deradikalisasi, serta pelatihan keterampilan.

"Kami berharap setelah bebas, yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik serta menjauhi segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial," ucapnya.

Saat proses pembebasan bersyarat, kedua napiter tersebut tetap mendapatkan pengawalan dari tim Densus 88 Mabes Polri. (antara/mcr12/jpnn)

Dua napiter asal Sidoarjo dan Surabaya yang masuk dalam jaringan Jemaah Islamiyah di Lapas Ngawi bebas bersyarat.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News