Eksplorasi Migas di Indonesia Makin Diminati, 3 Tahun Terakhir Ada 23 Kontrak Baru
Sementara itu, Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan pada sesi itu eksplorasi yang lebih masih membutuhkan dukungan regulasi lebih kuat.
Menurutnya, saat ini kebanyakan proyek yang ada di long term plan (LTP) tidak ekonomi. Karena itu, bagaimana hasil eksplorasi dapat diproduksikan maka butuh payung hukum yang kuat, yaitu penyelesaian RUU Migas.
“Industri hulu migas membutuhkan terobosan-terobosan agar ada split yang lebih bagus, jika ada kegiatan di open area kenapa tidak beri kemudahan-kemudahan,” kata dia.
Terkait upaya mempercepat penemuan menjadi produksi, Benny menyebut saat ini dari aspek teknis dan nonteknis, hambatan serta tantangan terbesar adalah faktor nonteknis.
Untuk urusan teknis bisa dipercepat, seperti saat ini dalam hitungan bulan plan of development (POD) sudah bisa diselesaikan, tetapi untuk nonteknis seperti perizinan, amdal, dan lainnya penyelesaiannya tidak dapat diprediksikan.
“Meskipun POD sudah disetujui, sering proyek itu delay terus tidak onstream penyebabnya umumnya di perizinan, amdal, pengadaan yang lama, dukungan pemerintah di daerah yang lama. Ketika sekali molor proyek tersebut dipastikan pencapaian target LTP akan mundur,” jelasnya. (mcr12/jpnn)
Dalam tiga tahun terakhir terdapat 23 kontrak migas baru yang menandakan eksplorasi migas di Indonesia makin diminati.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News