Hari Pertama Operasi Zebra Semeru, Polisi di Situbondo Tilang 30 Pengendara

Selasa, 15 Oktober 2024 – 18:18 WIB
Hari Pertama Operasi Zebra Semeru, Polisi di Situbondo Tilang 30 Pengendara - JPNN.com Jatim
Kasat Lantas Polres Situbondo, Jawa Timur, AKP Andy Bakhtera Indera Jaya memberikan keterangan kepada wartawan. Selasa (15/10) ANTARA/Novi Husdinariyanto

Adapun pelanggaran utama yang menjadi sasaran penegakan hukum selama Operasi Zebra Semeru 2024 di antaranya, pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara tidak memakai helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM dan lainnya. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Situbondo menilang 30 pengendara roda dua dan roda empat di hari pertama operasi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News