Hari Pertama Operasi Zebra Semeru, Polisi di Situbondo Tilang 30 Pengendara
Selasa, 15 Oktober 2024 – 18:18 WIB
Adapun pelanggaran utama yang menjadi sasaran penegakan hukum selama Operasi Zebra Semeru 2024 di antaranya, pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara tidak memakai helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM dan lainnya. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Situbondo menilang 30 pengendara roda dua dan roda empat di hari pertama operasi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News