Hari Pertama Operasi Zebra Semeru, Polisi di Situbondo Tilang 30 Pengendara
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Lantas Polres Situbondo melakukan tilang 30 kendaraan bermotor di hari pertama Operasi Zebra Semeru 2024.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andy Bakhtera Indera Jaya mengatakan petugas menindak pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi tidak memakai sabuk pengaman.
"Untuk pagi hari ini kami juga melakukan penindakan tilang bagi pengendara tidak memakai helm termasuk pengemudi tidak memakai sabuk pengaman," kata Andy, Selasa
Dia menjelaskan Operasi Zebra Semeru 2024 berlangsung selama 14 hari sejak 14-27 Oktober 2024. Di minggu pertama fokus untuk kegiatan preventif.
Kemudian di minggu kedua mengedepankan kegiatan represif atau penindakan dengan ETLE dan tilang manual yang dilaksanakan secara hunting system terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Operasi Zebra Semeru 2024 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya dengan mengutamakan edukasi dan sosialisasi. Namun, juga melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas," ujarnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya.
"Ini juga dilaksanakan serentak seluruh Jawa Timur untuk cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, dan pelaksanaan Pilkada 2024.
Polres Situbondo menilang 30 pengendara roda dua dan roda empat di hari pertama operasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News