Polisi Tilang ETLE Ratusan Kendaraan Saat Peringatan Hari Buruh di Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya tetap melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang melanggar saat peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Surabaya, Rabu (1/5).
Rupanya tak sedikit para pengendara dari massa buruh yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kali ini, terdapat 136 kendaraan milik buruh yang terjaring dalam tilang elektronik atau ETLE saat melakukan aksi demonstrasi tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Arif Fazlurrahman memerinci dari 136 kendaraan yang terjaring tilang ETLE tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dua dan roda empat.
Menurutnya, mayoritas para pelanggar melakukan pelanggaran lalu lintas berupa aturan kelengkapan berkendara dan rambu-rambu marka jalan.
"Jumlah yang terjaring ada 136, empat kendaraan melanggar rambu-rambu atau marka jalan, lalu 132 sisanya tidak memakai helm," kata Arif.
Seluruh pengendara yang terkena tilang elektronik tersebut akan ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku
"Jenis kendaraan yang melanggar akan ditilang elektronik atau ETLE, di mana kendaraan roda dua ada 132, roda empat ada satu, dan kendaraan jenis truk ada tiga," kata Arif. (mcr23/jpnn)
Peringatan Hari Buruh 2024, ratusan kendaraan aksi massa terjaring ETLE
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News