Pasangan Lansia di Surabaya Kehilangan 2 Aset, Berpindah Tangan ke Penghuni Indekos
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pasangan lanjut usia (lansia) Maria Lucia Setyowati dan Muin kehilangan dua aset bangunan yang dimilikinya dan berpindah tangan kepada orang lain.
Kedua aset yang berpindah tangan itu terletak di Jalan Tenggilis Lama III B Nomor 56 dan Tenggilis Permai IV B.
Aset milik lansia itu tiba-tiba berpindah tangan kepada Tri Ratna Dewi dan pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Permadi Dwi Maryono.
Warga Jalan Tenggilis Lama Surabaya itu hanya bisa pasrah sembari menunggu kepastian hukum setelah melaporkan kejadian ini sejak 2022 silam.
Maria menceritakan kasus itu bermula saat mantan penghuni indekosnya bernama Tri Ratna Dwi mengajak untuk membuka sebuah usaha laundry di rumah kosnya di Tenggilis Permai IV B, Surabaya, pada tahun 2017.
“Jadi, saya itu dua kamar untuk operasionalnya, dia itu mesin-mesinnya. Dia bilang 'saya sudah biasa Bu laundry tapi di (dekat apartemen) Metropolis'," kata Maria saat ditemui di rumahnya, Selasa (17/9).
Mendengar ajakan itu, Maria menyetujuinya. Tri lantas membuka rekening Bank BRI. Tujuannya untuk menyimpan uang hasil usahanya.
Usaha laundry antara Maria dengan Tri awalnya berjalan lancar. Mereka mempunyai dua karyawan untuk mengerjakan usaha tersebut.
Cerita pasangan lansia di Surabaya yang asetnya berpindah tangan karena ditipu mantan penghuni kosnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News