Krecek Bung, Makanan Khas Lumajang yang Kini Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda

Jumat, 06 September 2024 – 14:37 WIB
Krecek Bung, Makanan Khas Lumajang yang Kini Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda - JPNN.com Jatim
Makanan khas tradisional Lumajang krecek bung (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang)

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Makanan tradisional khas Kabupaten Lumajang Krecek Bung ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dalam sidang penetapan yang digelar di salah satu hotel di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang Muhammad Suhudi bersyukur atas kabar tersebut.

"Alhamdulillah krecek bung ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dan secara sidang sudah selesai, tetapi penetapannya masih menunggu undangan dari kementerian," kata Suhudi tertulis, Kamis (4/9).

Menurutnya, penetapan warisan budaya tak benda merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi warisan budaya.

Hal itu tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda. Namun, menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskan kepada generasi muda.

Pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga dan melestarikan menu tradisional krecek bung, khususnya dengan mensosialisasikan ke masyarakat serta mengimplementasikan di seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami ingin memberikan ruang bagi krecek bung untuk menjadi sajian utama dalam acara-acara di seluruh OPD di Kabupaten Lumajang, termasuk di desa-desa," tuturnya.

Suhudi mengatakan Disdikbud Lumajang juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa menyediakan krecek bung kering sebagai souvenir bagi tamu-tamu yang hadir ke rumah mereka.

Makanan khas Lumajang Krecek Bung ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News