Lagi, Polisi Temukan 4.515 Batang Ganja di Lereng Gunung Semeru
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang kembali menemukan ribuan batang ganja yang ditanam di lereng Gunung Semeru di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP M Zainur Rofik mengatakan setelah mendalami temuan sebelumnya, pihaknya menemukan kembali 4.459 batang ganja dan 56 batang ganja kering.
"Temuan itu merupakan tindak lanjut kasus ladang ganja beberapa waktu lalu," kata Rofik saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (1/11).
Polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai penanam ganja di lima titik yang berada di lereng Gunung Semeru tersebut yakni S dan J, keduanya warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
"Kedua tersangka diberi tanggung jawab untuk menanam bibit ganja yang diberikan oleh E yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya mengaku sudah panen sekali yang disetorkan kepada E tersebut," ujar dia.
Dia menyebut E adalah pihak yang memberikan bibit ganja kepada para petani yang menanam di lereng Gunung Semeru dan hasil tanaman yang sudah panen juga disetorkan kepada E. Namun, pelaku masih dalam pengejaran.
Kedua petani yang menanam tanaman ganja tersebut awalnya mendapat tawaran dari seseorang yang bernama N untuk menanam ganja dengan iming-iming upah Rp15 juta setelah panen dan N sudah ditangkap lebih dulu.
"Mereka berdua kemudian menanam ganja di lahan yang telah ditentukan, namun setelah panen, N hanya memberikan upah sebesar Rp2 juta kepada masing-masing tersangka dan sisanya belum dibayarkan hingga saat ini," bebernya.
Polres Lumajang kembali menemukan tamanan ganja di lereng Gunung Semeru sebanyak 4.515 batang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News