Laporan Dugaan Korupsi Ditangani Lambat, Kommak Minta Kejati Jatim Ambil Alih Kasus
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Massa yang tergabung dalam Komite Masyarakat dan Mahasiswa Antikorupsi (Kommak) Jatim menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Jumat (16/8).
Dalam aksi itu, Kommak meminta Kejati Jatim mengambil alih dugaan kasus korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan karena dinilai sangat lamban dalam menangani laporan tersebut.
"Kami menyoroti penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di Lamongan yang sampai hari ini belum menemukan titik temu," ujar Korlap Aksi Mas'ud.
Dia menyebut ada beberapa kasus dugaan korupsi di Lamongan yang sudah dilaporkan ke Kejari Lamongan, salah satunya, yaitu dugaan korupsi program Jalan Mulus Lamongan (Jamula).
Menurutnya, kasus Jamula di Lamongan sangat miris lantaran anggaran jalan yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, diduga dikorupsi.
"Diduga dikorupsi oleh Pemkab Lamongan dengan menunjuk PT yang sudah dikondisikan oleh tangan kanan bupati," kata dia.
Kommak Jatim juga menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPHU) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Mas'ud menyebut pihak Kejari sudah melakukan pemanggilan pelaksana pengurukan dan pembangunan. Namun, tidak satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kommak Jatim meminta Kejati Jatim turun tangan karena Kejaksaan Negeri Lamongan diduga tidak profesional dalam menangani kasus korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News