Geledah Kantor Pemprov Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah, KPK Bawa 1 Koper
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper berwarna merah setelah melakukan penggeledahan di ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim di lantai 5 Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (16/8).
Pantauan JPNN, petugas keluar dari lift pukul 16.05 WIB dan dijaga oleh petugas kepolisian. Informasi yang diterima penggeledahan dilakukan sejak Jumat pagi.
Sejumlah petugas antirasuah itu langsung bergegas menuju mobil Innova hitam yang telah disiapkan di depan gedung.
Satu buah koper merah yang dibawa itu langsung diletakkan di bagasi mobil urutan paling belakang. Setelah dimasukkan, rombongan petugas yang menggunakan tiga mobil itu bergegas meninggalkan gedung.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan soal korupsi dana hibah.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, KPK juga sempat melakukan penggeledahan rumah di beberapa daerah, yakni di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan Blitar.
Kemudian beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kab Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
KPK membawa satu koper setelah melakukan penggeledahan di Kantor Biro Kesra Provinsi Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News