Polisi Surabaya Bongkar Sindikat Penggelapan Motor Leasing yang Dijual ke Timor Leste
Hasilnya, terdapat dua kontainer kendaraan yang akan diekspor ke negara Timor Leste.
"Kontainer tersebut memuat dua kendaraan jenis roda empat dan 34 jenis kendaraan roda dua," ungkapnya.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), sebagian besar kendaraan di dalam kontainer merupakan adalah barang jaminan fidusia atau leasing.
Adapun dua kontainer tersebut dikirim dari wilayah Jawa Tengah yang sebelumnya seluruh kendaraan dikumpulkan di dalam gudang milik tersangka T.
"Tersangka T ini merupakan penadah kendaraan yang diperoleh dari pembelian hasil dari penggelapan dan juga kendaraan yang menjadi jaminan fidusia," jelasnya.
Tersangka membeli kendaraan tersebut dengan harga yang murah dan hanya melampirkan surat STNK saja. Setelah terkumpul, tersangka T meletakkannya ke dalam gudang.
"Kendaraan tersebut diperbaiki kemudian speedometer yang ada di dalam kendaraan diubah menjadi hampir nol," bebernya.
Sebelum dikirim, kendaraan itu dikemas rapi seperti baru, dilakukan bongkar muat di dalam kontainer. Saat sudah siap, kontainer dikirim ke Surabaya, lalu diekspor ke Timor Leste.
Begini modus tiga warga Jawa Tengah yang gelapkan puluhan kendaraan dari leasing untuk dikirim ke luar negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News