Pemprov Jatim Bagikan Hasil Cukai Tembakau Kepada 4.209 Pekerja IHT
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada 4.209 pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).
Penyerahan BLT sebesar Rp1.031.145 per orang itu diberikan secara langsung oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di Fasilitas Produksi PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) Kalirungkut di Surabaya, Rabu (3/7).
Pada tahun ini, Pemprov Jatim memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara sebesar Rp2,77 triliun dan sudah dianggarkan dalam APBN.
Adhy menuturkan penerimaan BLT ini bisa menambah kesejahteraan para tenaga kerja di Jawa Timur melalui tambahan pendapatan.
“Semoga BLT ini bisa dipakai untuk yang bermanfaat. Bisa menambah manfaat untuk kebutuhan keluarga,” kata Adhy.
Adhy menjelaskan anggaran DBHCHT digunakan untuk pemberian bantuan di sektor kesejahteraan rakyat. Untuk tahun ini, BLT DBHCHT diberikan pada 13.469 buruh pabrik rokok di berbagai wilayah di Jatim.
Untuk penyalurannya, secara simbolis dilakukan mulai hari ini di wilayah Surabaya sebanyak 4.209 orang. Mereka merupakan buruh pabrik rokok yang berasal dari empat perusahaan di wilayah Surabaya.
“Kami tentu berharap besar penyaluran BLT DBHCHT ini bisa tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat sehingga ada dampak positif baik bagi buruh pabrik rokok maupun bagi keluarganya,” jelasnya.
Ribuan buruh di PT HM Sampoerna Tbk menerima bagi hasil cukai hasil tembakau dari Pemprov Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News