Pemprov Jatim Bagikan Hasil Cukai Tembakau Kepada 4.209 Pekerja IHT

Rabu, 03 Juli 2024 – 22:02 WIB
Pemprov Jatim Bagikan Hasil Cukai Tembakau Kepada 4.209 Pekerja IHT - JPNN.com Jatim
Pj Gubernur Jawa Timur saat meninjau pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada 4.209 pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Restu Novi Widiani mengatakan tahun ini penerima BLT DBHCHT lebih banyak dari tahun sebelumnya. Kalau tahun 2023 penerimanya 9.259 orang dan tahun ini meningkat menjadi 13.469 orang.

“Penyaluran BLT ini tepat di bulan Juli, jadi kalau bagi ibu-ibu bulan Juli banyak sekali kebutuhan, termasuk untuk mendaftar anak sekolah. Sehingga, semoga bisa bermanfaat,” ucapnya.

Kepala Urusan Eksternal Sampoerna Arief Triastika mengatakan pihaknya merasa terhormat dapat menjadi tuan rumah kegiatan penyaluran BLT DBHCHT kepada karyawan pabrik rokok.

Penyaluran BLT DBHCHT kepada para karyawan pelinting tentunya sangat bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan mereka.

“Ini tentu menjadi motivasi agar kami dapat menjalankan usaha kami secara berkelanjutan di mana hal tersebut dapat menimbulkan efek berganda yang nyata bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia, termasuk masyarakat luas,” kata Arief. (mcr23/jpnn)

Ribuan buruh di PT HM Sampoerna Tbk menerima bagi hasil cukai hasil tembakau dari Pemprov Jatim.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News