Ikrar NKRI, 2 Napiter Jaringan JI & JAD Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya

Kamis, 30 Mei 2024 – 15:03 WIB
Ikrar NKRI, 2 Napiter Jaringan JI & JAD Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya - JPNN.com Jatim
ES dan HH napiter jaringan JA dan JAD mendapatkan bebas bersyarat di Lapas Surabaya setelah melakukan ikrar NKRI. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

Jayanta menjelaskan untuk memudahkan proses pembimbingan, berkas keduanya dilimpahkan ke bapas di wilayah yang dituju.

"Agar pembimbingannya optimal, maka pembimbingan akan dilakukan oleh bapas yang terdekat dengan rumah yang bersangkutan," jelasnya.

Setelah melapor ke Bapas Surabaya, keduanya diantar ke Bandara Juanda untuk perjalanan pulang ke rumah masing-masing.

"ES diantar menuju Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Langkat, sedangkan HH ke Makassar Sulawesi Selatan," tuturnya.

Sebelumnya, ES dan HH sama-sama dipidana dengan empat tahun hukuman badan. Saat ini, di Lapas Surabaya masih terdapat enam narapidana terorisme. Seluruhnya telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (mcr12/jpnn)

Dua napiter jaringan JI dan JAD berinisial ES dan HH bebas bersyarat dari Lapas Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News