Jalani 2/3 Masa Pidana, Dua Napiter di Lapas Ngawi Akhirnya Ikrar Setia NKRI

Kamis, 01 Februari 2024 – 22:23 WIB
Jalani 2/3 Masa Pidana, Dua Napiter di Lapas Ngawi Akhirnya Ikrar Setia NKRI - JPNN.com Jatim
Dua napiter ES dan FM di Lapas Kelas II B Ngawi melakukan ikrar setia kepada NKRI. Foto: Humas Kemenkumham Jatim,

jatim.jpnn.com, NGAWI - Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas II B Ngawi melakukan ikrar setia kepada NKRI, Kamis (1/2). Napiter berinisial ES dan FM menyatakan janji setia ini sebagai hasil positif dari pembinaan dan program deradikalisasi.

"Kemampuan bersosialisasi, adaptasi yang baik di lingkungan penjara, dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku juga menjadi dasar pelaksanaan ikrar," ujar Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar.

Asep menyebut kedua napiter itu mendekati, bahkan melewati dari 2/3 masa pidananya. Ikrar setia NKRI itu mencerminkan keberhasilan pembinaan narapidana.

“Dengan menyatakan ikrar, warga binaan diharapkan mencintai NKRI dan menjaga Pancasila, memahami bahwa bukan hanya dasar negara, tetapi ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa,” tuturnya.

Asep berharap warga binaan terus berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi, dan aktif dalam kegiatan pembinaan.

Ikrar itu juga diharapkan dapat mempermudah mereka mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi hingga pembebasan bersyarat.

"Selain itu, mereka diminta untuk bersikap sebagai insan beriman dan bertaqwa, menjunjung tinggi toleransi beragama di masyarakat," ucapnya.

Asep mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam keberhasilan program deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Ngawi.

Dua napiter di Lapas Kelas II B Ngawi menyatakan ikrar setia setelah menjalani 2/3 masa pidana.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News