Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat Usai Bikin Malu Nama Instansti, Begini Ceritanya

Selasa, 07 Mei 2024 – 20:47 WIB
Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat Usai Bikin Malu Nama Instansti, Begini Ceritanya - JPNN.com Jatim
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Oknum Satpol PP Wiyung Surabaya berinisial Y dipecat atas dugaan penipuan yang dilakukan kepada warga setempat dengan modus investasi dan arisan.

Atas dugaan kasus tersebut, Y dianggap telah merusak nama institusi sehingga harus diberikan sanksi.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menjelaskan temuan dugaan kasus itu karena banyaknya masyarakat yang melaporkan Y ke kantor.

Korban mengadu lantaran uang yang mereka investasikan kepada Y tak kunjung dikembalikan sehingga mengalami kerugian.

Namun, Fikser tak mengetahui pasti berapa total kerugian yang dialami korban.

“Nilai (kerugian) sampai berapa itu saya tidak tahu persis, tetapi angkanya bisa sampai tembus ratusan juta,” kata Fikser.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya itu menjelaskan modus penipuan yang dilakukan oknum non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP ini sudah berjalan sejak tahun 2017.

"Jadi, saya klarifikasi bukan pungli (pungutan liar), tetapi ada semacam investasi yang dilakukan salah satu oknum dari non-PNS Satpol PP berinisial Y. Ini prosesnya sudah lama, sejak tahun 2017," jelasnya.

Diduga lakukan penipuan modus investasi dan arisan, oknum Satpol PP Surabaya dipecat
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News