Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat Usai Bikin Malu Nama Instansti, Begini Ceritanya

Selasa, 07 Mei 2024 – 20:47 WIB
Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat Usai Bikin Malu Nama Instansti, Begini Ceritanya - JPNN.com Jatim
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser. Foto: Diskominfo Surabaya

Fikser menyatakan sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada oknum Satpol PP berinisial Y tersebut. Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan pengaduan dari para korban yang dirugikan.

"Kami lakukan pemeriksaan BAP, dan kami sudah pecat, yang bersangkutan kami pecat di awal bulan Mei ini. Kenapa awal bulan Mei ini, karena kami juga baru tahu dapat informasinya di pertengahan April (2024), sehingga kami proses," tegasnya.

Meski dugaan modus penipuan yang dilakukan oknum Y tidak berkaitan dengan Satpol PP.

Namun, tindakan ini dinilai Fikser sudah merugikan nama baik institusi. Karena itu, atas dasar pengaduan dan beberapa bukti tanda terima setoran, pihaknya melakukan pemecatan kepada oknum Y.

"Jadi, yang bersangkutan sudah resmi di bulan Mei ini sudah tidak lagi bekerja di Satpol PP. Dia statusnya pegawai non-PNS dan sudah bekerja cukup lama orang ini," tuturnya.

Sebelumnya, Fikser mengakui pihaknya juga telah bertemu langsung dengan beberapa perwakilan nasabah atau korban. 

Persoalan tersebut menjadi tanggung jawab pribadi oknum tersebut karena tak berkaitan dengan institusi.

"Kalau uangnya (investasi) kembali, itu urusannya yang bersangkutan, tetapi kami melakukan pemecatan karena (oknum Y) merusak nama baik (institusi),” pungkas Fikser. (mcr23/jpnn)

Diduga lakukan penipuan modus investasi dan arisan, oknum Satpol PP Surabaya dipecat

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News