3 Remaja di Surabaya Digerebek Satpol PP Saat Pesta Miras di Makam Rangkah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tiga remaja digerebek Satpol PP Surabaya saat melakukan pesta minuman keras (miras) di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya Dwi Hargianto mengatakan saat melakukan patroli, petugas melihat empat anak, tetapi saat dihampiri ada yang melarikan diri.
“Kami berhasil menjangkau tiga anak saja,” kata Dwi, Minggu (31/3).
Dwi mengatakan penggerebekan remaja pesta miras itu tindak lanjut dari aduan warga kepada Satpol PP Surabaya terkait aktivitas negatif yang dilakukan anak-anak di bawah umur sekaligus melaksanakan program Cipta Kondisi Asuhan Rembulan saat Ramadan.
“Kami dapat informasi ini dari warga, dengan segera kami tindak lanjuti bersama tim Asuhan Rembulan wilayah Utara,” ujarnya.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti satu botol sisa miras berukuran satu liter dan satu anak laki-laki yang mulutnya berbau alkohol.
Ketiga anak itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).
“Kami libatkan Dinkes untuk tes urine, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk DP3A melakukan outreach kepada anak-anak yang terjaring petugas, kami juga memanggil orang tua mereka untuk menjemput mereka di kantor kami,” tuturnya.
Satpol PP Surabaya menggerebek sejumlah remaja yang kedapatan pesta miras di makam Rangkah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News