Mahasiswa Pascasarjana Unair Sebut UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024 – 17:14 WIB

Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho mendorong agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pembarantasan korupsi. Foto: dok pribadi
Untuk itu, pemerintah harus transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan dan pemulihan hak negara atas sejumlah dana yang berhasil dikembalikan dan aset yang disita
"Kami berharap, pemerintahan baru ini bekerja maksimal mengejar para obligor dan debitur untuk menyelesaikan utangnya kepada negara. Pemerintah mesti lebih tegas, tidak pandang bulu. Kalau asset pengemplang BLBI ini disita, saya kira bisa mempertebal APBN kita sehingga program apapun jenisnya bisa dieksekusi,” ucap Hardjuno. (mcr23/jpnn)
Pengesahan RUU Perampasan aset dan BLBI jadi PR Prabowo-Gibran. Pengamat turut menyinggung dampak kondisi geopolitik yang memanas terhadap APBN.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News