Mahasiswa Pascasarjana Unair Sebut UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho mendorong agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk melanjutkan agenda pemberantasan korupsi.
Salah satunya, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dan penuntasan megaskandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Saya kira urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset ialah bisa menumpas korupsi,” ujar Hardjuno, Jumat (26/4).
Mahasiswa Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya itu mengajak semua masyarakat untuk sama-sama mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Saya kira di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa, sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” katanya.
Hardjuno mengakui bahwa pengesahan RUU itu tidak mudah sebab adanya tarik ulur yang sangat kuat sekali. Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.
“Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini,” ujarnya.
Hardjuno menilai tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang sangat besar, terutama dari sektor ekonomi.
Pengesahan RUU Perampasan aset dan BLBI jadi PR Prabowo-Gibran. Pengamat turut menyinggung dampak kondisi geopolitik yang memanas terhadap APBN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News