Mahasiswa Pascasarjana Unair Sebut UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Jumat, 26 April 2024 – 17:14 WIB
Mahasiswa Pascasarjana Unair Sebut UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran - JPNN.com Jatim
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho mendorong agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pembarantasan korupsi. Foto: dok pribadi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho mendorong agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk melanjutkan agenda pemberantasan korupsi.

Salah satunya, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dan penuntasan megaskandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Saya kira urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset ialah bisa menumpas korupsi,” ujar Hardjuno, Jumat (26/4).

Mahasiswa Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya itu mengajak semua masyarakat untuk sama-sama mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Saya kira di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa, sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” katanya.

Hardjuno mengakui bahwa pengesahan RUU itu tidak mudah sebab adanya tarik ulur yang sangat kuat sekali. Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.

“Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini,” ujarnya.

Hardjuno menilai tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang sangat besar, terutama dari sektor ekonomi.

Pengesahan RUU Perampasan aset dan BLBI jadi PR Prabowo-Gibran. Pengamat turut menyinggung dampak kondisi geopolitik yang memanas terhadap APBN.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News