Polres Trenggalek Tilang 53 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Semeru
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Sat Lantas Polres Trenggalek menindak tilang mobile (ETLE) puluhan pengendara roda dua, empat, dan lebih terjaring Operasi Keselamatan Semeru 2024 di sejumlah jalan protokol hingga perbatasan daerah sejak awal Maret.
"Ya, selama tujuh hari operasi berlangsung. Satgas Gakkum telah menindak dengan tilang ETLE sebanyak 53 orang pelanggar lalu lintas," kata kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Mulyani, Selasa (12/3).
Menurut Mulyani, pelanggaran yang paling mendominasi terkait kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK dengan jumlah 38 pelanggar.
Di urutan kedua, pelanggaran paling banyak karena pengendara tak mengenakan helm SNI tercatat delapan kasus. Kemudian kasus ODOL tiga pelanggar, dua pengendara di bawah umur, dan dua kendaraan tak sesuai spesifikasi teknis.
"Ditinjau dari jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran didominasi kendaraan barang sebanyak 20 pelanggar, sepeda motor 19 kendaraan, mobil bus sepuluh dan mobil penumpang empat pelanggar," ujarnya.
Adapun untuk jumlah kecelakaan dalam kurun waktu yang sama tercatat sebanyak 14 kejadian. Dari 22 orang yang terlibat kecelakaan, tidak ada laporan korban jiwa. Rata-rata mengalami luka ringan.
Dengan adanya operasi ini, pihaknya berharap masyarakat lebih tertib berlalu lintas sehingga meminimalisir risiko kecelakaan.
"Semoga Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini benar-benar efektif untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif khususnya menjelang bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H," tuturnya.
Puluhan pengendara roda dua, empat, dan lebih ditilang selama Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Trenggalek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News