Polisi Tilang Ratusan Pengendara Motor Melintas di Jembatan Mayangkara
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya melakukan tilang manual kepada ratusan pengendara motor roda dua yang masih nekat melintasi di Jembatan Mayangkara dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Darmo.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan pihaknya menilang 300 pengendara roda dua secara manual yang melintasi Jembatan Mayangkara.
"Sampai kemarin kurang lebih sudah 300 pelanggar kami tilang manual. Untuk teguran dilaksanakan hanya di awal saja," ujar Arif tertulis, Jumat (2/2).
Arif menyebut sosialisasi terus digencarkan terkait larangan bagi pengendara roda dua melintas di Jembatan Mayangkara, baik secara langsung dan lewat media sosial, bahkan media massa.
"Masih ada yang melanggar. Namun, sudah relatif baik, sudah tersosialisasikan," katanya.
Maka dari itu, pihaknya akan bertindak tegas dengan menilang kepada siapapun yang masih melanggar meski pengendara itu punya segudang alasan ketika ketahuan melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Rambu sudah jelas, apabila masih ada yang melanggar kami tilang," ucapnya.
Dalam sehari, kata dia, pengendara roda dua yang termonitor masih melanggar melintas di Jembatan Mayangkara sekitar 100 orang per harinya.
Selama tiga hari, 300 pengendara motor ditilang karena melintas di Jembatan Mayangkara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News