Teliti Aturan Masa Jabatan DPR, Mahasiswa Untag Surabaya Sarankan Amandemen UUD 1945

Sabtu, 24 Februari 2024 – 17:38 WIB
Teliti Aturan Masa Jabatan DPR, Mahasiswa Untag Surabaya Sarankan Amandemen UUD 1945 - JPNN.com Jatim
Mahasiswa Untag Surabaya Baharuddin Riqiey (kiri) meneliti aturan pembatasan masa jabatan DPR. Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mahasiswa Prodi Sarjana Ilmu Hukum Untag Surabaya Baharuddin Riqiey menyusun penelitian skripsi berjudul Pembatasan Masa Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Perspektif Konstitusionalisme.

Penelitian itu menanggapi kekosongan norma yang ada pada pemerintahan, khususnya terkait masa jabatan anggota DPR.

Bahar menjelaskan dirinya menyusun penelitian itu menggunakan perspektif berbeda dari penelitian yang lain, yaitu melalui konsep konstitusionalisme.

“Melalui penelitian ini, saya ingin memberikan perspektif yang berbeda mengenai pembatasan kekuasaan khususnya melalui konsep konstitusionalisme,” kata Bahar, Jumat (23/2).

Adapun tujuan dari penelitian itu untuk mencari kesesuaian terkait aturan pembatasan masa jabatan anggota DPR.

“Tujuan saya melakukan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian terkait dengan ketiadaan pengaturan mengenai pembatasan masa jabatan anggota DPR dalam UUD RI 1945 dengan prinsip konstitusionalisme,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan terkait urgensi diaturnya mengenai pembatasan masa jabatan anggota DPR dalam perspektif konstitusionalisme.

Bahar kemudian membeberkan tanggapannya terkait dampak negatif yang terjadi, jika anggota DPR tak memiliki pembatasan masa jabatan.

Mahasisea Untag Surabaya Baharuddin Riqiey meneliti aturan pembatasan masa jabatan untuk DPR.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News