3 Anggota PPS dan 5 PPK di Jember Dilaporkan ke Bawaslu Atas Manipulasi Suara
Sabtu, 24 Februari 2024 – 11:06 WIB
"Laporan KPU Jember tentang dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kecamatan Ambulu sudah memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, laporan tersebut akan dianalisis oleh Komisioner Bawaslu," ucap Saiful. (antara/mcr12/jpnn)
KPU Jember melaporkan tiga anggota PPS dan lima PPK atas dugaan pelanggaran pemiilu terkait manipulasi perolehan suara dalam Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News