3 Anggota PPS dan 5 PPK di Jember Dilaporkan ke Bawaslu Atas Manipulasi Suara

Sabtu, 24 Februari 2024 – 11:06 WIB
3 Anggota PPS dan 5 PPK di Jember Dilaporkan ke Bawaslu Atas Manipulasi Suara - JPNN.com Jatim
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi (kiri) melaporkan dugaan tindak pidana pemilu kepada Bawaslu Jember, Kamis (22/2). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

jatim.jpnn.com, JEMBER - Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Jember dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan manipulasi perolehan hasil suara Pemilu 2024 oleh KPU setempat, Jumat (23/2).

"Kami melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pergeseran logistik, yakni tiga anggota PPS di Desa Pontang dan lima anggota PPK Kecamatan Ambulu," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi.

Laporan dugaan pelanggaran pemilu di Kecamatan Ambulu itu berawal dari informasi yang diterima KPU Jember adanya proses penghitungan di tingkat PPK pada Kamis (22/2) sore ditemukan formulir C hasil yang dihapus menggunakan Tipe-X.

"Dugaan manipulasi hasil perolehan suara terjadi di dua TPS di Desa Pontang, yakni TPS 24 dan TPS 35 yang menyebabkan perubahan suara caleg dari nol menjadi sepuluh suara dan awalnya satu suara diubah menjadi sepuluh suara," jelasnya.

Menurutnya, ada upaya untuk mengubah hasil perolehan suara dari TPS ke tingkat rekapitulasi kecamatan dengan cara menghapus menggunakan Tipe-X sehingga tidak sama dengan hasil penghitungan yang dilakukan di TPS.

"Beberapa bukti yang kami lampirkan adalah foto C hasil setelah penghitungan suara yang dikirimkan KPPS ke aplikasi Sirekap dan foto C hasil saat dibacakan di rekapitulasi tingkat kecamatan, ada perubahan atau selisih," ujarnya.

Hanafi mengatakan dugaan pelanggaran pemilu lainnya dan serupa kemungkinan ada. Namun, KPU Jember hanya mengetahui pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Ambulu, sedangkan untuk potensi kecurangan di TPS lain menjadi kewenangan Bawaslu Jember.

Saat melakukan pelaporan dugaan pelanggaran pemilu di Kantor Bawaslu Jember, tidak satu pun anggota bawaslu yang menemui karena ada tugas di luar kota sehingga hanya ditemui Staf Bawaslu Jember Saiful Rahman.

KPU Jember melaporkan tiga anggota PPS dan lima PPK atas dugaan pelanggaran pemiilu terkait manipulasi perolehan suara dalam Pemilu 2024.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News