Demo Bawaslu Surabaya, AMI Pertanyakan Pelanggaran Pemilu 2024
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (21/2).
Mereka mendesak Bawaslu mengusut tuntas laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Ketua AMI Baihaki Akbar mengaku telah menyerahkan bukti autentik berupa spesimen dan hal-hal terkait lainnya. Menurutnya, para pelapor sudah diperiksa oleh Bawaslu.
“Pada laporan nomor 06, bukti yang dilaporkan adalah uang senilai Rp150 ribu. Sedangkan untuk laporan nomor 07, yakni data pemilih maupun penerima politik uang dari oknum caleg,” ujar Baihaki, Rabu (21/2).
Dia membeberkan laporan nomor 06 berisi cale DPR RI Dapil Jawa Timur 1, caleg DPRD Provinsi dapil Jawa Timur 1, dan caleg DPRD Kota Surabaya dapil 2.
“Laporan 07 terkait caleg dari Dapil Jawa Timur 1 dan caleg DPRD Kota Surabaya dapil 1. Pelaporan dugaan pelanggaran merupakan upaya membantu menjamin keamanan seluruh tahapan Pemilu 2024,” kata Baihaki.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda menegaskan seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Tinggal memanggil para terlapor dan pelapor yang kurang satu. Total laporannya empat berkas, yakni bernomor 06, 07, 08, dan 09. Sudah kami minta keterangan terhadap beberapa pelapor dan saksi,” kata Eko.
Geruduk Bawaslu, AMI minta tegas usut kecurangan Pemilu 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News