Kemenkumhan Jatim Catat 20 Napi Terorisme Belum Ikrar NKRI
jatim.jpnn.com, MADIUN - Kanwil Kemenkumham Jatim mencatat masih ada 20 narapidana kasus terorisme (napiter) yang belum mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat ini, mereka sedang dibina untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi oleh pihak Lapas.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menjelaskan program pembinaan meliputi dua hal, yaitu pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian.
“Kedua program dijalankan dengan baik, warga binaan bisa mengikuti. Mereka menyadari bahwa ini jalan hidup terbaik,” kata Asep, Kamis (22/2).
Dia membeberkan keuntungan warga binaan yang didapat ketika sudah Ikrar Setia NKRI.
“Salah satunya adalah mendapatkan remisi, integrasi, dan banyak keuntungan yang diperoleh. Selain itu, lebih penting mengembangkan kepribadian,” tuturnya.
Asep mengungkapkan ke-20 warga binaan tersebut akan melakukan ikrar NKRI, jika dirasa sudah siap.
“Terakhir di Porong kami sudah mengikrarkan beberapa warga binaan tersebut. Nantinya yang akan menyusul di Kediri dan lapas lapas di Jawa Timur lainnya,” ujarnya.
20 warga binaan kasus terorisme di Jatim belum ucapkan ikrar NKRI, masiu dilakukan pembinaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News