Pembayaran Parkir Nontunai Berjalan 12 Hari, Begini Hasil Evaluasi Dishub Surabaya

Senin, 12 Februari 2024 – 20:33 WIB
Pembayaran Parkir Nontunai Berjalan 12 Hari, Begini Hasil Evaluasi Dishub Surabaya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi-Pembayaran tarif parkir TJU dengan metode nontunai di Kota Surabaya. ANTARA/Ananto Pradana

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pembayaran parkir nontunai telah berjalan selama 12 hari terhitung sejak pertama kali diberlakukan pada Kamis (1/2) lalu. Penerapan pembayaran parkir nontunai di 36 ruas jalan itu tentunya belum 100 persen berjalan dengan baik.

Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan masyarakat agar mau membayar parkir dengan nontunai.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroreh mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum siap pembayaran parkir dengan sistem nontunai, seperti QRIS.

“Pengguna jasa parkir masih banyak menggunakan pembayaran tunai,” kata Jeane saat dihubungi, Senin (12/2).

Dia menjelaskan memang tidak mudah menerapkan skema baru pembayaran menggunakan nontunai sebab masyarakat perlu adaptasi dengan program baru tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa beralih metode pembayaran dari tunai ke nontunai.

Mengenai rencana penambahan lokasi penerapan parkir nontunai, itu masih dalam pengkajian. Saat ini, dishub masih fokus untuk memaksimalkan implementasi pembayaran nontunai di dua lokasi, yaitu kawasan Balai Kota dan Balai Pemuda.

“Untuk peningkatan, kami sedang menyurvei titik-titik yang berpotensi menggunakan nontunai seperti di dua Kawasan Balai Kota dan Balai Pemuda,” ujarnya.

Dishub Surabaya juga mengaku tengah menyurvei lokasi-lokasi baru yang akan diberlakukan aturan pembayaran parkir nontunai.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News