Paguyuban Jukir Surabaya Akhirnya Sepakati Pembayaran Parkir Nontunai
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pembayaran parkir dengan mekanisme nontunai bakal diterapkan 1 Februari 2024. Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) yang sebelumnya menolak kini sepakat mengikuti aturan baru tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kesepakatan itu merupakan hasil pertemuan dengan PJS.
“Kami sudah sepakat. Kami akan tetap jalan (pakai nontunai). Saya tidak ingin jukir dikatakan liar. Bagaimanapun mereka ini saudara saya, wong Suroboyo,” kata Eri, Rabu (31/1).
Dia menjelaskan perubahan mekanisme pembayaran parkir supaya menguntungkan semua pihak, baik dari jukir dan masyarakat.
“Saya tidak ingin saudara saya jukir memiliki pikiran negatif kepada masyarakat yang parkir. Saya juga bilang kepada masyarakat jangan punya pikiran negatif terhadap jukir. Ayo dijaga Surabaya tetap adem,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu juga menyatakan pembayaran parkir nontunai ini bakal dievaluasi setelah dilaksanakan selama tiga hari.
Jika dalam tiga hari banyak masyarakat yang keberatan menggunakan metode QRIS, maka harus dicarikan solusi, misal dengan voucer maupun langganan.
“Kami lihat lagi karena masukan banyak, voucer dan langganan, karena tidak semua pakai QRIS, yang sepuh (lansia) enggak punya QRIS butuh voucer dan langganan. Ini evaluasi yang harus kami lakukan, enggak bisa dilakukan sekejap,” ucap Eri. (mcr23/jpnn)
Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) akhirnya menyepakati penerapan pembayaran parkir nontunai mulai besok.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News