Bayar Parkir Pakai QRIS Resmi Diterapkan di Surabaya, Tetapi Tidak Serentak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Metode pembayaran parkir secara nontunai atau menggunakan QRIS resmi diterapkan di Surabaya, Kamis (1/2).
Namun, penerapan tersebut tidak serentak di 1.370 titik yang telah direncanakan. Pada tahap awal, baru diterapkan 322 titik parkir yang berada di 36 ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandari mengakui masih ada pengguna layanan parkir di tepi jalan umum (TJU) yang belum memahami metode pembayaran parkir dengan QRIS.
Maka dari itu, untuk masa transisi dari pembayaran cash jadi nontunai, pihaknya masih menyiapkan karcis.
“Untuk transisi, kami kasih karcis dulu sambil dievaluasi,” kata Tundjung saat mengecek penerapan pembayaran parkir nontunai di Jalan Tunjungan Surabaya.
Adapun 36 ruas jalan yang telah resmi menerapkan pembayaran parkir dengan QRIS, antara lain, Jalan Tunjungan, Embong Malang, Bubutan, Semaran, Genteng, Blauran, Tanjung Anom, Kedungdoro, dan Tidar.
“Total ada 376 juru parkir, diawasi 19 pejabat pengawas dan 752 petugas pendampingan,” ujarnya.
Dia mengakui penerapan pembayaran parkir dengan QRIS memang belum belum dilakukan secara serentak seperti yang direncanakan.
Pembayaran parkir dengan QRIS resmi diberlakukan di 36 ruas jalan di Surabaya. Berikut selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News