BPR Bhapertim Persada Tunjuk BHD Law Firm Sebagai Konsultan Hukum
Selasa, 06 Februari 2024 – 20:25 WIB
Adi menjelaskan pihaknya memberikan edukasi kepada BPR, bagaimana mengantisipasi munculnya risiko hukum, baik dalam hubungannya dengan nasabah atau debitur, dan pihak lainnya.
Selain itu, memberikan pengetahuan bagaimana menghadapi sengketa hukum, baik secara perdata maupun pidana kaitannya dengan bisnis BPR Bhapertim Persada.
"Kerja sama ini diharapkan bisa mengantisipasi dan menghadapi permasalahan hukum dengan benar sehingga meminimalisir timbulnya kerugian," ucap Adi. (mcr12/jpnn)
BPR Bhapertim menunjuk BHD Law Firm sebagai konsultan hukum dalam bentuk kerja sama.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News