BPR Bhapertim Persada Tunjuk BHD Law Firm Sebagai Konsultan Hukum

Selasa, 06 Februari 2024 – 20:25 WIB
BPR Bhapertim Persada Tunjuk BHD Law Firm Sebagai Konsultan Hukum - JPNN.com Jatim
Direktur Utama BPR Bhapertim Persada Erwan Cahyono dan Pimpinan BHD Law Firm Adi Darmanto, S.H.,M.H menjalin kerja sama di bidang hukum. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bhapertim Persada menunjuk BHD Law Firm Surabaya sebagai konsultan hukum resmi yang ditandai dengan penandatanganan MoU pada Senin (5/2).

Direktur Utama BPR Bhapertim Persada Erwan Cahyono mengatakan peningkatan pemahaman tentang hukum untuk meminimalisir kerugian, baik secara material maupun nonmaterial.

Artinya, mengantisipasi agar produk jasa dan layanan BPR Bhapertim Persada tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pihaknya  tidak bisa memprediksi risiko hukumnya. Misalnya, hari ini aman, tetapi ketika ada perubahan peraturan tidak diketahui.

“Hal itu yang mendasari kami menjalin kerja sama dalam bidang pelayanan jasa hukum dengan lembaga firma hukum," kata Erwan.

BHD Law Firm yang dipimpin Adi Darmanto, S.H.,M.H beralamat di Jalan Jambangan Baru Kav 1D Surabaya.

Menurutnya, firma itu dinilai punya reputasi yang baik dalam penyelesaian sengketa,  baik perdata maupun pidana, serta beranggotakan orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang hukum. 

“BHD Law Firm memiliki agenda rutin dan berkesinambungan dalam memberikan layanan konsultasi hukum baik secara online maupun offline,” ujarnya.

BPR Bhapertim menunjuk BHD Law Firm sebagai konsultan hukum dalam bentuk kerja sama.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News